Jakarta, Aktual.com – Perlahan-lahan misteri ‘patgulipat’ pengesahan Raperda RZWP3K dan RTR Kawasan Strategis Pantura mulai terbongkar.
Setelah sebelumnya terungkap ada aliran suap ke DPRD DKI melalui Mohamad Sanusi, kini terbongkarnya pemalsuan daftar hadir anggota dewan dalam rapat paripurna pada Kamis (17/3) lalu.
Untuk diketahui, DPRD melalui Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan rapat paripurna pengesahan raperda terkait reklamasi pada 17 Maret, setelah agenda serupa, pada 22 Februari, 24 Februari, dan 1 Maret batal digelar, lantaran tak memenuhi kuorum dan mencapai kesepakatan.
Berdasarkan penelusuran Aktual.com, sedikitnya ada dua paraf anggota dewan yang dipalsukan. Yakni, Bendahara Fraksi Hanura Zainuddin dan Anggota Fraksi Hanura Muhammad Guntur.
Saat dikonfirmasi, Guntur membenarkan tidak menghadiri paripurna tertanggal 17 Maret. Sebab, sedang mengikuti ujian terbuka untuk memperoleh gelar S3 dari Universitas Borobudur.
“Sebelumnya, saya sudah izin sama ketua (Ketua Fraksi Hanura Muhammad Sangaji), enggak bisa hadir, karena ada ujian S3,” beber Guntur kepada Aktual.com di Jakarta, Selasa (5/4).
Anggota Komisi C DPRD ini baru aktif lagi ke Kebon Sirih pada tanggal 21 Maret. “Senin, saya baru ke dewan,” bebernya.
Zainuddin, dikonfirmasi terpisah, juga membenarkan tidak menghadiri rapat tertinggi di legislatif tersebut. Sebab, sedang ke luar negeri untuk berobat.
“Dari Minggu (13/3) atau Senin (14/3), saya sudah (pergi) berobat ke Malaysia,” ungkapnya.
Anggota Komisi E DPRD ini pun telah meminta izin ke pimpinan fraksi mengenai kepergiannya tersebut. “Coba saja cek Pak Veri (Sekretaris Fraksi Hanura, Veri Yonnevil),” tandas Zco, sapaannya.
Tapi, pada paripurn tertanggal 17 Maret itu, DPRD kembali gagal mengesahkan Raperda Zonasi. Sebab, jumlah anggota yang hadir di bawah 71 orang atau tidak memenuhi kuorum.
Artikel ini ditulis oleh: