Presiden Joko Widodo (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/4). Rapat tersebut membahas soal peningkatan pelayanan publik seperti pembuatan paspor, KTP, SIM, STNK dan BPKB serta sertifikat tanah. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara