Jakarta, Aktual.com – Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (Panja RUU DKJ) antara DPR dan pemerintah menggelar rapat terkait ketentuan kawasan aglomerasi di sekitar Jakarta. Dalam rapat itu, muncul usulan wilayah Sukabumi masuk ke kawasan aglomerasi.

Usul itu muncul dari anggota Baleg DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan. Dia mengatakan Sukabumi menjadi salah satu sumber air yang dikonsumsi masyarakat di Jakarta.

“Tadi disampaikan di dalam DIM 500, rencana induk sebagaimana dimaksud pada ayat 1 memuat program dan kegiatan menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah, provinsi, dan daerah kabupaten/kota pada kawasan aglomerasi yang menjadi prioritas untuk menjamin sinkronisasi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di kawasan aglomerasi,” kata Heri dalam rapat panja di ruang rapat Baleg DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

“Di sana tercantum, program dan kegiatan dimaksud, minimal mencakup, transportasi, pengelolaan sampah, pengelolaan air minum. Kita ketahui bersama, sumber air minum. di Jakarta ini dikirim dari Sukabumi, air mineral dari sana. Jadi saya pikir mungkin bisa juga masuk di sana, termasuk kawasan aglomerasi. Kalau dipersiapkan tidak ada salahnya,” lanjut dia.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek yang memimpin rapat, merespons usulan itu. Dia menanyakan kepada Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro apa konsekuensi dari usulan tersebut.

Suhajar menjelaskan ketentuan wilayah-wilayah yang akan masuk kawasan aglomerasi masih dikaji pemerintah. Dia mengatakan pengaturan wilayah yang masuk kawasan aglomerasi nantinya diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

“Pengaturan ini akan diatur di peraturan pemerintah. Jadi artinya kita masukkan Cianjur, misalnya, karena keterkaitan di puncak air mengalir tadi, nah nanti kita cek. Kalau dari sisi jarak sih sebenarnya ya tidak terlalu jauh juga. Ini kan kita udah punya data juga. Tapi kan itu di peraturan pemerintah, Pak, peraturan turunannya,” kata Suhajar.

Awiek lantas mengingatkan pemerintah agar mengakomodasi usulan yang muncul di rapat panja tersebut, termasuk soal usulan Sukabumi masuk kawasan aglomerasi.

“Maka kemudian, ini ada masukan tentang Sukabumi. Ketika peraturan pemerintah nanti disusun, jangan lupa usulan Pak Heri Gunawan tadi,” kata Awiek.

“Iya kita kaji. Kalau soal jaringan air bersihnya, itu kita kaji,” balas Suhajar dalam rapat.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi