Jakarta, Aktual.co —Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 akhirnya Kamis (8/1) disepakati sebesar Rp73 triliun. Pengumumannya akan dilakukan 12 Desember.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menilai angka RAPBD itu sangat rasional. “Saya berharap, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) nanti, setelah diketok, harus benar-benar kerja,” kata dia di DPRD DKI, Kamis (8/1).
Berikut rincian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015:
Rincian Pendapatan- Belanja:
A. Pendapatan (Rp 63.801.200.000.000) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) : Rp 45.321.140.000.000 – Dana Perimbangan: Rp 11.408.960.000.000 – Lain-lain: Rp 7.071.110.000.000
B. Belanja (Rp 61.746.960.000.000) – Belanja mengikat: Rp 20.871.610.000.000 – Belanja Prioritas (RPJMD): Rp 29.469.570.000.000 – Belanja penyelenggaraan urusan Pemda: Rp 4.192.170.000.000 – Belanja hibah, sosial, subsidi dan bantuan keuangan, dan belanja tak terduga: Rp7.213.600.000.000
C. Pembiayaan (Rp -2.054.250.000.000) – Penerimaan: Rp 9.282.070.000.000 – Pengeluaran: Rp 11.336.320.000.000
Artikel ini ditulis oleh: