Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kerap menyebut pengadaan UPS sampai Rp 4,2 miliar sebagai ‘siluman’. Bahkan dari segi efisiensi, Ahok selalu menyebut lebih baik paki genset ketimbang UPS. Ahok pun menyalahkan dewan atas UPS tersebut.
Namun dokumen hasil evaluasi Kemendagri atas draft RAPBD DKI Jakarta versi Ahok menggambarkan hal serupa.
Dalam dokumen hasil evaluasi Kemendagri, tercatat mata anggaran untuk pengadaan mesin tik. Belum cukup bingung, anggaran untuk pengadaan mesin tik di enam tempat itu mencapai Rp 1,7 miliar.
“Belanja modal pengadaan mesin tik Rp 1.701.632.500,00 yang antara lain diuraikan ke dalam rincian obyek belanja pada kode rekening:
a) 1.20.011.61.061.5.2.3.10.01 Belanja modal pengadaan mesin tik Rp 74.250.000,00 dalam kegiatan pengadaan sarana dan prasarana pengelolaan keuangan daerah pada SKPD Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
b) 1.20.396.56.030.5.2.3.10.01 belanja modal pengadaan mesin tik Rp 29.700.000,00 dalam kegiatan penyediaan dukungan satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Gambir kota Adm. Jakarta Pusat pada SKPD Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
c) 1.20.396.56.036.5.2.3.10.01 Belanja modal pengadaan mesin tik Rp 39.600.000,00 dalam kegiatan penyediaan dukungan satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Kemayoran kota Adm. Jakarta Pusat pada SKPD Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
d) 1.20.396.56.064.5.2.3.10.01 Belanja modal pengadaan mesin tik Rp 34.650.000,00 dalam kegiatan penyediaan dukungan satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk kota Adm. Jakarta Barat pada SKPD Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
e) 1.20.396.56.080.5.2.3.10.01 Belanja modal pengadaan mesin tik Rp 30.250.000,00 dalam kegiatan penyediaan dukungan satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru kota Adm. Jakarta Selatan pada SKPD Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
f) 1.02.053.09.001.5.2.3.10.01 Belanja modal pengadaan mesin tik Rp 39.600.000,00 dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana, kantor dan pengadaan barang jasa pada SKPD BLUD Puskesmas KecM Makasar-Jaktim,” begitu bunyi poin-poin anggaran mesin tik yang tercantum dalam draft RAPBD 2015 versi Ahok.
Dalam evaluasinya, Kemendagri pun menulis kata ‘dilarang untuk dianggarkan’ proyek tersebut dalam RAPBD 2015 milik Pemprov DKI Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















