Jakarta, Aktual.com — Banggar Watch akan melaporkan 28 Anggota DPR dan Calo yang diduga melakukan pratek mafia anggaran pada pembahasan RAPBN 2016 ke KPK.
“Dalam penyusunan anggaran RAPBN 2016 marak praktek ijon oleh para mafia di Banggar DPR RI. Kami masih melengkapi semua data dari 28 anggota DPR dan calo tersebut untuk dilaporkan pada hari rabu mendatang,” ujar Direktur Executive Banggar Watch, Fahmi Hafel, Selasa (27/10) di Jakarta.
Menurutnya, modus perhitungan pagu proyek/anggaran yang dilakukan para Mafia Anggaran terjadi mulai awal penganggaran sampai proses pelelangan yang melibatkan persentase bagi hasil atau fee. Sindikat Mafia Anggaran bisa masuk dari perencanaan di departemen, penguncian spesifikasi teknis lelang dan panitia lelang.
“Person yang terpenting adalah Calo. Calo tersebut menghitung semua persentase sampai suksesnya pelelangan proyek, khususnya proyek pengadaan dan infrastruktur,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Departemen yang terkait dengan anggaran proyek akan mendapatkan untung dari pelelangan atau penetapan spesifikasi barang di petunjuk teknis. Sedangkan untuk proyek infrastruktur dimainkan dalam mutu pengunaan barang dan bahan yang akan digunakan.
Total kerugian negara akibat permainan para jejaring Mafia Aggaran mencapai 10 persen dari total anggaran APBN.
“Jika ditotalkan dari nilai proyek yang akan dianggarkan sejumlah Rp1.042 triliun dalam RAPBN 2016, maka nilai jumlah anggaran yang terdilusi akibat pratek Mafia mencapai Rp104 triliun atau sepuluh persen dari total Rp1.042 triliun,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka