Jakarta, Aktual.com — Transfer ke daerah dan dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 pertama kalinya lebih besar dari belanja kementerian/lembaga.

Dana desa dalam RAPBN 2016 naik menjadi Rp47 triliun dari sebelumnya Rp20 triliun. Sedangkan transfer ke daerah naik menjadi Rp735,2 triliun dari sebelumnya Rp643,8 triliun.

“Dengan seperti itu, per desa rata-rata akan menerima Rp628,5 juta. Ini artinya pemerintah implementasikan disentralisasi fiskal,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di BKPM Jakarta, Jumat (14/8).

Kendati demikian, transfer ke daerah dan dana desa masih memiliki persoalan, salah satunya dana Pemda per Juni 2015 yang masih mengendap di perbankan sebesar Rp273,5 triliun. Untuk itu, Bambang mengatakan peran Pemda harus aktif dan sadar bahwa itu adalah dana masyarakat yang seharusnya segera dialokasikan.

“Nganggur berarti ada hak masyarakat daerah yang ditahan. Harus ada solusi juga dari Pemda, harus aktif lah Pemda,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: