Jakarta, Aktual.com – Pemerintah dalam RAPBN 2017 memberikan anggaran untuk belanja infrastruktur sebesar Rp346,6 triliun atau mengalami kenaikan Rp29,5 triliun dari alokasi pada APBNP 2016 sebesar Rp317,1 triliun.
Nota Keuangan dan RAPBN 2017 menyebutkan anggaran infrastruktur ini diklasifikasikan dalam tiga kelompok besar, yaitu infrastruktur ekonomi, infrastruktur sosial, dan dukungan infrastruktur.
Infrastruktur ekonomi secara umum dimaksudkan untuk pembangunan (termasuk pemeliharaan) sarana dan prasarana yang diperlukan untuk kelancaran mobilitas arus barang dan jasa, serta kelancaran proses produksi.
Berbagai kegiatan, termasuk di kementerian/lembaga, transfer ke daerah dan dana desa, maupun pembiayaan anggaran, yang antara lain terkait dengan transportasi, pengairan maupun irigasi, telekomunikasi dan informatika termasuk dalam klasifikasi ini.
Infrastruktur ekonomi mendapatkan pagu sebesar Rp336,9 triliun pada 2017 yang dialokasikan melalui belanja kementerian/lembaga sebesar Rp161 triliun antara lain melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, dan Kementerian Pertanian.
Kemudian dialokasikan melalui BA BUN sebesar R2,7 triliun antara lain dalam bentuk alokasi “viability gap fund” (VGF) serta belanja hibah untuk berbagai kegiatan infrastruktur di daerah.
Selain itu, juga dialokasikan melalui transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp133,7 triliun antara lain dalam bentuk dana alokasi khusus pada beberapa bidang terkait infrastruktur (seperti transportasi, jalan, irigasi, air minum dan sanitasi, serta energi perdesaan) dan sebagian dana desa untuk pembangunan infrastruktur.
Terakhir, dialokasikan melalui pembiayaan anggaran Rp39,5 triliun, antara lain dalam bentuk investasi pemerintah (seperti fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan/FLPP) maupun PMN kepada BUMN yang bergerak di bidang infrastruktur, sebagai upaya untuk meningkatkan peran BUMN dalam pembangunan dan memberikan “multiplier effect” yang lebih besar.
Sementara itu, infrastruktur sosial dialokasikan sebesar Rp5,5 triliun pada 2017 dalam bentuk kegiatan pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan seperti pembangunan maupun rehabilitasi sekolah maupun ruang kelas.
Dukungan infrastruktur diberikan pagu sebesar Rp4,2 triliun untuk beberapa kementerian/lembaga antara lain dalam bentuk pengelolaan lahan, pengembangan wilayah industri, perbaikan iklim investasi, dan koordinasi kebijakan terkait infrastruktur.
Dalam bidang konektivitas, sasaran pembangunan infrastruktur akan diarahkan untuk pembangunan 815 kilometer ruas jalan baru dan 9.399 meter jembatan, pembangunan jalur kereta api (tahap pertama dan tahap penyelesaian) sepanjang 550 kilometer, pembangunan maupun pengembangan fasilitas pelabuhan laut di 55 lokasi dan pembangunan 14 bandara baru.
Untuk bidang kedaulatan pangan, pembangunan infrastruktur diarahkan untuk rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi tersier untuk 200.000 hektare areal sawah dan peningkatan luasan areal pertanian atau cetak sawah seluas 144.613 hektare.
Sasaran program di bidang energi antara lain untuk pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga maupun jaringan gas kota sebanyak 64.200 sambungan rumah tangga dan pembangunan 128 unit pembangkit listrik dari aneka energi baru terbarukan.
Kemudian untuk bidang perumahan, air minum, dan sanitasi, pembangunan infrastruktur diarahkan untuk pembangunan 11.400 unit sarusun, peningkatan kualitas rumah swadaya untuk 113.300 unit rumah, serta 491.520 sambungan rumah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pedesaan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka