Dalam rangka percepatan penyediaan ITF, selain upaya penyediaan lahan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga membuka peluang keterlibatan peran serta dunia usaha selain mekanisme APBD secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, terhadap hal-hal yang masih menjadi kendala seperti dukungan regulasi, tipping fee, dan lain-lain, terus diupayakan solusinya bersama dengan pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, Anies menggarisbawahi penting dan strategisnya untuk menjaga, menumbuhkan dan mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta.
“Semangat kemitraan tersebut, pada hakikatnya merupakan landasan utama bagi kita bersama dalam memikul tanggungjawab mewujudkan Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya, sesuai peran dan fungsi masing-masing,” ucap Anies.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid