Jakarta, Aktual.co — Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta yang telah menyepakati penundaan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda)  Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), dikarenakan belum adanya kesepahaman mengenai zonasi dan reklamasi dan raperda RZWP3K dianggap sebagai pintu masuk mega proyek reklamasi.
Sekretaris fraksi Hanura Veri Yoenefil menjelaskan fraksinya tolak dibahasnya raperda RZWP3k sebelum adanya kesepahaman soal Zonasi dan reklamsi melalui kajian akademis yang lebih jelas.
“Fraksi Hanura menolak reklamasi Dan perda zonasi, karena kajian akademiknya belum jelas,” Kata Very Yoenefil di Jakarta Pusat, Senin (8/6)
Dikatakan Very  reklamasi dan Perda Zonasi belum dapat diketahui sama sekali manfaatnya buat rakyat kecil. Bahkan menurut sejumlah pakar, bahwa reklamasi tersebut dapat merusak lingkungan dan hanya menguntungkan bagi segelintir orang saja.
“Kalau ada pihak-pihak yang bersikeras menggolkan perda itu, kami menginginkan perlu kajian yang mendalam terlebih dahulu terhap reklamasi dan perda zonasi itu,” katanya. 
Lebih jauh anak buah Wiranto ini mengungkapkan, Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta juga tengah mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) reklamasi. Hanura bersikap demikian, lantaran Keputusan Gubernur (KepguB-) No. 2238/2014 terkait izin reklamasi Pulau G untuk PT Muara Wisesa Samudra (MWS) menyalahi peraturan perundang-undangan.
“Kami sudah sepakat mendorong adanya pansus,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid