Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto (tengah), Anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir Djamil (kanan) dan Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu (kiri), menjadi pembicara dalam diskusi Dialetika Demokrasi, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis(18/05). Diskusi yang bertajuk "Kemana Hak Angket KPK Berujung?", membahas soal perbedaan pandangan masing masing Fraksi dalam persetujan Hak Angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga sejumlah Fraksi yang menolak meminta mengkaji ulang atas putusan yang dinilai malah melemahkan KPK tersebut dan meningkatkan kualitas komunikasi anatara Pimpinan DPR dengan Pimpinan Partai Politik. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengaku belum mengetahui agenda rapat pimpinan (Rapim) dewan yang akan digelar hari.

Termasuk, apakah salah satunya membahas surat masuk atas permintaan Pansus angket KPK untuk melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.

“Katanya (dari Pansus KPK) hanya laporan, nanti kita lihat. Kita belum mengetahui secara rinci rencana lain (agenda Rapim),” kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (20/9).

Ia mengaskan bahwa sejak awal hingga saat ini, fraksi Demokrat tetap konsisten tidak terlibat dalam Pansus angket tersebut. Sehingga, sambung Agus, soal adanya permintaan tentang konsultasi dengan presiden, tidak dalam rangka mengomentari setuju atau tidak.

“Sampai hari ini, termasuk wakil ketua DPR RI dari fraksi Demokrat, kami tidak menyetujui Pansus angket KPK. Sehingga segala keputusan, kami tidak ada di dalamnya. Dalam bahasa politiknya, Demokrat tidak bertanggung jawab terhadap Pansus angket KPK,” pungkasnya.

(Reporter: Novrizal)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka