Jakarta, Aktual.co — Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengaku belum mengetahui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) dan Badan Musyawarah (Bamus) terkait hak menyatakan pendapat (HMP) sebagai tindak lanjut hasil rekomendasi hak angket yang rencananya akan segera digelar pada pekan ini oleh pimpinan dewan.
“Enggak, enggak ada kabar,” ujarnya di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kemarin (17/5).
Anggota Balegda ini juga menegaskan, bahwa dirinya belum mendapatkan surat undangan rapat secara resmi dari pimpinan dengan agenda Rapimgab tanggapi hasil rekomendasi hak angket.
Pendapat senada juga disampaikan Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin, dia mengaku belum mengetahui bakal diakomodirnya usulan sejumlah fraksi-fraksi untuk menggelar HMP, setelah sekian lama terkatung-katung.
“Wah saya gak tau ya? belum ada surat, jadi kalo ditanya saya ngomongnya apa? saya juga belum tau,” ungkapnya
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi sebelumnya mengatakan, akan menggelar rapimgab dan Bamus pada esok (Selasa, 19/5) dan lusa (20/5) terkait tindak lanjut angket. Padahal, kesimpulan hak penyelidikan itu telah dipaparkan, 6 April silam.
Pras beralasan dalam memutuskan rekomendasi hak angket adalah amanat konstitusi. Namun sayangnya, sejumlah Politisi Kebon Sirih, mengaku belum megetahui dan menerima surat undangan resmi terkait rapat-rapat tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















