Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pengarahan dalam peluncuran Indeks Persepsi Publik Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU/PT) di Jakarta, Jumat (27/11). Indeks tersebut dipakai sebagai tolak ukur pemerintah dalam menilai para pemangku kepentingan untuk mencegah dan memberantas TPPU/PT. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15.

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua MKD DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan kepada Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.

Pemanggilan itu untuk memperdalam kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden.

“Jadi hasil rapim (rapat pimpinan) tadi membicarakan perkembangan kemarin, dan rapim putuskan untuk mengundang Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan. Senin jam 13.00 (WIB) Kemudian, melayangkan panggilan kedua untuk M Riza Chalid untuk diantarkan pada hari ini,” kata Dasco, usai menggelar rapat pimpinan MKD, di Gedung DPR RI, Senayan, Jumat (11/12).

Politikus Gerindra itu mengatakan jika pemanggilan Luhut atas dasar banyaknya penyebutan nama yang bersangkutan dalam rekaman.

“Karena (Luhut) itu banyak disebut-sebut (dalam rekaman copyan), sehingga barang kali dapat memberikan keterangan lebih banyak kan begitu,”

“Tetapi, pendalaman kepada yang bersangkutan tergantung dari kawan-kawan (MKD) yang katanya banyak sekali untuk didalami,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang