Jakarta, Aktual.co —Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI untuk membahas kelanjutan pengguliran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar tertutup. 
Rapat yang dihadiri lima pimpinan Kebon Sirih itu merupakan rapat pertama yang digelar usai masa reses dua minggu terakhir. Rapat digelar di lantai 3 Gedung DPRD DKI. 
Sebelum rapat berlangsung, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengakui salah satu agenda Rapimgab adalah terkait kelanjutan rekomendasi panitia khusus hak angket soal HMP. Namun dia belum mau bicara banyak soal itu. “Lihat nanti saja ya,” ujar Taufik ketika dihubungi, Rabu (20/5).
Saat paripurna 6 April lalu, panitia khusus hak angket DPRD DKI telah mengeluarkan rekomendasi.  Yakni agar pimpinan DPRD menindaklanjuti hasil investigasi yang  menemukan pelanggaran yang dilakukan Ahok. 
Pansus Hak Angket DPRD telah memutuskan bahwa Ahok bersalah saat mengajukan RAPBD 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri, Februari lalu. Selain itu, mereka mengatakan bahwa Ahok memiliki etika yang tidak pantas sebagai Kepala Daerah, dan meminta agar Pimpinan DPRD DKI Jakarta segera menindaklanjuti temuan pansus angket tersebut. 

Artikel ini ditulis oleh: