Jakarta, Aktual.co —Pimpinan DPRD DKI akhirnya selesai gelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgub) membahas pengguliran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ditemui usai rapim, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengakui pimpinan Kebon Sirih belum satu suara terkait pengguliran HMP terhadap Ahok.
Kendati demikian, dia menyerahkan keputusan jadi tidaknya pengguliran HMP di rapat paripurna dewan.
Rencananya, DPRD akan membentuk Badan Musyawarah Kamis besok (21/5). Selanjutnya barulah digelar paripurna yang kemungkinan akan diputus pekan ini. “Besok Bamus-nya. Insya Allah (pekan ini paripurna),” ujar dia.
Sebelumnya, pertengahan April lalu, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengatakan ada tiga kemungkinan keputusan jika HMP terhadap Ahok jadi digulirkan. 
Kemungkinan pertama, bakal ada dewan yang berpendapat agar kasus pelanggaran Ahok ditangani Mahkamah Agung.
Kemungkinan kedua, usulan agar Ahok diberi peringatan saja dengan pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan. 
Sedangkan kemungkinan ketiga, tak lain pemakzulan Ahok.
Saat ditanya sikap Gerindra, Taufik menjawab, “Ini kalau udah langgar Undang-Undang masa dipertahankan.” 
Gerindra kata dia tetap berpegang pada hasil temuan tim angket, sebab dibuat secara institusi. “Kalau nanya Gerindra gini ya, kepala daerah dapat diberhentikan jika melanggar Undang-Undang. Itu kata UU,” ucap dia.
Saat ini sudah ada empat fraksi yang menyatakan dukung pengguliran HMP, yakni Golkar, Demokrat, Gerindra dan PPP. 

Artikel ini ditulis oleh: