Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) berada diperingkat terbawah dari hasil laporan akuntabilitas kinerja lembaga negara yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan secara kasat mata masyarakat awam memang belum melihat progres dan capaian yang membanggakan dari Kejagung sebagai institusi yudikatif.
Menurutnya, Kejaksaan lebih banyak menciptakan kegaduhan dibandingkan prestasi. Padahal, lembaga korps adhiyaksa itu berkolaborasi memberantas korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Pangi menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah layak mengganti Jaksa Agung HM Prasetyo. Apalagi, Prasetyo diduga ikut andil dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) di Sumatera Utara (Sumut).
“Kalau pendapat saya sebagai masyarakat awam melihat kinerja Jaksa Agung sekarang layak diganti. Nampak sekali tak profesional dan ditambah lagi diduga bermain juga dalam kasus suap bansos Sumut,” ujar Pangi di Jakarta, Rabu (6/1).
Kepala Bagian Riset Politik IndoStrategi itu menambahkan, jika presiden ingin memiliki Jaksa Agung yang bekerja profesional, maka jaksa sebagai institusi penunggang hukum tidak bisa diintervensi oleh kekuatan partai.
“Sehingga dibutuhkan Jaksa Agung yang lepas dari garis komando perintah partai,” tegas Pangi.
Jaksa Agung harus dikembalikan ke khitah awal yaitu berlatarbelakang profesional bukan jaksa agung dari petugas partai, agar hukum di Indonesia dapat ditegakkan dan tidak mudah dibeli.
“Sulit kemudian Jaksa Agung dari partai melepaskan ikon dan mengamankan parpolnya, ia kader partai dan tetap bekerja sesuai dengan kehendak dan keinginan parpol,” ungkapnya.
Presiden Jokowi diingatkan agar tidak melakukan pergantian atau reshuffle kabinet berdasarkan tekanan arus opini publik dan tekanan kekuatan partai politik. Presiden harus cermat dan mempelajari secara detail sebelum menggunakan hak prerogatifnya.
Artikel ini ditulis oleh: