Hal ini berarti Indonesia belum bisa memanfaatkan potensi dari urbanisasi dan memberikan fasilitas infrastruktur memadai bagi kesejahteraan masyarakat, sehingga penduduk yang tinggal di kota masih terdampak oleh kemacetan, polusi maupun risiko bencana.
Untuk itu, agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang berkualitas, maka ketersediaan infrastruktur yang baik menjadi sangat penting terutama transportasi publik, sanitasi, saluran air bersih, perumahan dan sistem pengelolaan sampah.
“Mengelola urbanisasi bukan hanya membangun fasilitas dasar seperti perumahan, pendidikan, kesehatan dan air bersih, namun juga memberdayakan pendatang, melalui penyediaan sarana pendidikan dan pelatihan untuk kemudahan berusaha dan penciptaan lapangan kerja,” jelas Sri Mulyani.
Ia menambahkan pengelolaan urbanisasi juga tidak lepas dari upaya pemerintah dalam membangun daerah pinggiran karena wilayah ini bisa menciptakan sentra ekonomi baru yang dapat membantu pemerataan sumber daya manusia serta sumber daya pembangunan lainnya.
Menurut Sri Mulyani, pembangunan wilayah perkotaan baru di daerah pinggiran ini perlu berpedoman kepada kearifan lokal dengan mempertahankan unsur keunikan sumber daya alam dan budaya daerah agar menciptakan daya tarik bagi pengembangan daerah tersebut.
“Oleh karena itu, menjadi penting agar pemerintah daerah mengalami peningkatan kapasitas kelembagaan dan pembiayaan untuk mengatasi persoalan potensi ketidakseimbangan yang disebabkan urbanisasi,” tuturnya.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara