“Targetnya adalah bagaimana sistem teknologi informasi yang ada dapat diintegrasikan, namun untuk tahap awal dilakukan pilot project dimana masing-masing sistem yang ada bisa saling terhubung melalui interface,” imbuh Kepala Pusat Data dan Informasi Siti Romayah.
Maya, sapaan akrabnya mengemukakan bahwa dalam berkaitan dengan program restrukturasi tersebut, unit kerja yang dipimpinnya akan meningkatkan peran Sub bidang Pengelolaan Infrastruktur Jaringan dan Perangkat Keras yang sebelumnya berada setingkat eselon IV naik menjadi unit kerja setingkat eselon III dengan nomenklatur Bidang Infrastruktur dan Jaringan pada Pusat Pengolahan Data dan Informasi Penanaman Modal. “Pejabat yang ditunjuk akan bertanggung jawab terhadap infrastruktur sistem informasi di BKPM,” jelasnya.
Dengan sinergi sistem TI tersebut, diharapkan akan semakin mempermudah investor yang ingin merealisasikan investasinya di daerah. Direktorat Kerjasama Pembinaan Teknis Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal akan berperan penting dalam membina, memantau dan mengawasi integrasi sistem TI di bidang investasi tersebut.
Dalam restrukturasi tersebut, BKPM juga akan menambahkan Direktorat Pelayanan Prioritas yang akan secara khusus bertanggung jawab terhadap layanan investasi 3 jam BKPM. Layanan investasi 3 jam yang diberikan kepada investor dengan nilai investasi Rp 100 miliar dan/atau menyerap 1.000 tenaga kerja dan/atau peserta program tax amnesty, dan/atau berkaitan dengan supply chain dan/atau proyek infrastruktur di empat sektor utama seperti Telekomunikasi, Perhubungan, Energi dan Sumber Daya Mineral serta Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid