Jakarta, Aktual.com  – Ketua Umum Kosgoro 1957, Dave Akbarshah Fikarno, meminta Kementerian Luar Negeri memberikan perlindungan khusus bagi dua WNI yang jadi korban rasisme di Philadelphia, Amerika Serikat.

“Terkait penyerangan dua WNI di Philadelphia AS ini, saya menyerukan kepada Kementerian Luar Negeri khususnya melalui perwakilan kita di sana bisa memberikan perlindungan kepada WNI kita di sana, baik yang WNI asli ataupun yang masih keturunan,” kata dia, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (26/3).

Kedua WNI didera perundungan fisik dan verbal oleh sekelompok remaja saat menunggu kereta di Stasiun City Hall, Philadelphia.
Ia pun meminta perwakilan Indonesia di Amerika Serikat memantau rutin WNI, dan segera membuat seruan agar tak bepergian sendiri apalagi di malam hari karena sangat rentan menjadi korban penyerangan rasisme.

“Juga meminta Kementerian Luar Negeri untuk menekan pemerintah AS memberikan perlindungan khusus bagi warga negara kita. Karena biar bagaimanapun mereka yang ada di sana itu tinggal dan kerja untuk AS dan juga merupakan kewajiban pemerintah AS sesuai konstitusinya untuk memberikan perlindungan untuk semua orang yang berada di AS,” kata anggota Komisi I DPR ini.
Ia berpendapat, kasus penyerangan berbasis rasisme di Amerika Serikat itu menunjukkan persoalan rasisme di Amerika Serikat masih jauh dari selesai.

Secara historis, kata dia, Amerika Serikat memang pernah memperbudak orang asing, lalu dalam aturan hukumnya juga melakukan diskriminasi bagi orang non kulit putih. Meskipun UU rasis itu telah dicabut sekitar 70-an tahun yang lalu.
“Jadi, ini Amerika Serikat yang dulu sering teriak-teriak rezim di Indonesia melanggar HAM dan sebagainya, ya dari sini terbukti bangsa Amerika Serikat belum selesai dengan kasus-kasus HAM sampai hari ini,” kata dia. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin