1 dari 5
Menko PMK Puan Maharani (kanan) berbincang dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan (kiri) dan Menhut Siti Nurbaya (tengah) saat Rapat Terbatas membahas Harmonisasi Peraturan Perijinan Terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Ijin Gangguan (HO) di Kantor Kepresidenanan, Jakarta, Selasa (15/3). Dalam rapat tersebut Presiden mengimbau agar Kementerian terkait bersinergi sehingga fungsi pemerintah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup semakin mudah, jelas dan terintegrasi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/16
Presiden Joko Widodo (kiri) berdiskusi dengan Wapres Jusuf Kalla (kanan) saat memimpin Rapat Terbatas membahas Harmonisasi Peraturan Perijinan Terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Ijin Gangguan (HO) di Kantor Kepresidenanan, Jakarta, Selasa (15/3). Dalam rapat tersebut Presiden mengimbau agar Kementerian terkait bersinergi sehingga fungsi pemerintah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup semakin mudah, jelas dan terintegrasi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16.
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (ketiga kiri) memimpin Rapat Terbatas membahas Harmonisasi Peraturan Perijinan Terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Ijin Gangguan (HO) di Kantor Kepresidenanan, Jakarta, Selasa (15/3). Dalam rapat tersebut Presiden mengimbau agar Kementerian terkait bersinergi sehingga fungsi pemerintah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup semakin mudah, jelas dan terintegrasi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan (kiri) berdiskusi dengan Menhut Siti Nurbaya (kanan) saat Rapat Terbatas membahas Harmonisasi Peraturan Perijinan Terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Ijin Gangguan (HO) di Kantor Kepresidenanan, Jakarta, Selasa (15/3). Dalam rapat tersebut Presiden mengimbau agar Kementerian terkait bersinergi sehingga fungsi pemerintah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup semakin mudah, jelas dan terintegrasi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16
Presiden Joko Widodo (kiri) berdiskusi dengan Wapres Jusuf Kalla (kanan) saat memimpin Rapat Terbatas membahas Harmonisasi Peraturan Perijinan Terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Ijin Gangguan (HO) di Kantor Kepresidenanan, Jakarta, Selasa (15/3). Dalam rapat tersebut Presiden menghimbau agar Kementerian terkait bersinergi sehingga fungsi pemerintah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup semakin mudah, jelas dan terintegrasi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















