Jakarta, Aktual.com – Ketua Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Ratna Sarumpaet mempertanyakan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengenai Aksi Bela Islam Jilid III merupakan bagian dari upaya makar terhadap pemerintahan Jokowi.
Kapolri, hendaknya lebih hati-hati dalam memberikan pernyataan. Apalagi apa yang disampaikan Kapolri justru berbeda dengan kenyataan yang ada dilapangan.
“Siapa yang makar? Kalau nggak ngerti makar, jangan bicara. Ini maksudanya apa? Yang makar pemerintah atau umat? Ini namanya teror, intimidasi. Demonstrasi itu dilindungi UU,” terang Ratna kepada wartawan, Senin (28/11/).
Disampaikan, setelah pernyataan Kapolri belakangan banyak larangan bagi di berbagai daerah terkait keikutsertaannya massa dalam Aksi Bela Islam Jilid III di Jakarta. Dimana warga dilarang kepolisian berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi lanjutan terkait kasus dugaan penistaan agama.
Di sisi lain, Ratna meyakini jika pernyataan Kapolri tersebut tidak akan berdampak pada massa yang akan datang ke Jakarta. Yakni untuk menuntut penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Disinggung bagaimana kejadian serupa sudah sering terjadi di Indonesia. Pelakunya bukan hanya dijadikan tersangka, namun langsung dijebloskan ke penjara.
“Kita yang notabene sebagai mayoritas negeri ini sudah menjadi warga negara kelas dua. Perasaan saya, si penista agama itu sudah menjadi warga kelas satu. Dia benar-benar dijaga dan diistimewakan,” demikian Ratna.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby