Jakarta, Aktual.com – Seniman sekaligus pegiat hak azasi manusia (HAM) Ratna Sarumpaet, menilai warga yang tinggal di sekitar Masjid Keramat dan Pasar Ikan wilayah Luar Batang, Jakarta Utara, merupakan bagian dari cagar budaya, sehingga tidak boleh direlokasi.
“Museum Bahari, Pasar Ikan, dan Masjid Keramat adalah warisan budaya. Mau tidak mau masyarakat di sekitarnya tidak bisa lepas dari itu,” ujar Ratna Sarumpaet saat berdialog dengan warga kampung Luar Batang, Jakarta, Kamis (7/4).
Menurut dia, masyarakat berperan penting dalam proses budaya di kawasan bersejarah tersebut, terutama di lingkungan masjid tempat banyak warga beribadah dan melakukan aktivitas sehari-hari.
Terkait upaya revitalisasi kawasan Luar Batang sebagai objek wisata bahari, Ratna mengaku setuju asal prosesnya dilakukan dengan memenuhi syarat relokasi, antara lain dilakukan secara terbuka dengan pendekatan manusiawi.
Sedangkan tindakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang langsung mengedarkan surat peringatan (SP) relokasi kepada para warga tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu, dianggapnya sebagai perilaku sewenang-wenang dan terkesan tergesa-gesa.
“Harusnya Gubernur Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) berdialog dahulu dengan para budayawan dan Tim Sidang Pemugaran (TSP) untuk membahas bagaimana program revitalisasi yang benar tanpa harus menyengsarakan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan cagar budaya,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Masjid Keramat Luar Batang Mansur Amin menjelaskan bahwa kampung tersebut adalah bagian utuh dari Kota Tua Jakarta dan sedang diperjuangkan ke UNESCO untuk menjadi salah satu pusat warisan budaya dunia.
Sejak 1630, perkampungan Luar Batang muncul untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal warga agar dekat dengan tempat bekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa.
Berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta nomor 1070 tahun 1990 tentang Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa, Luar Batang merupakan salah satu lokasi bersejarah dengan akar sosial budaya yang kental.
Namun, Mansur dan sebagian besar warga menduga rencana Pemprov DKI merevitalisasi kawasan Luar Batang sebagai objek wisata, lebih berkaitan dengan proyek reklamasi Teluk Jakarta dan kepentingan pihak swasta mendirikan kompleks apartemen serta bangunan komersial di wilayah tersebut.
“Luar Batang adalah salah satu dari 12 destinasi wilayah pesisir Jakarta, maka pemerintah harus menjaga keberadaan dan kelestarian kampung, bukan malah menggusur warga demi kepentingan pengembang,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara