Pada pertengahan 2006 di rumah Atut, Atut mengarahkan Djaja agar setiap proses pengusulan anggaran maupun pelaksanaan proyek-proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Kesehatan provinsi Banten dikoordinasikan dengan Wawan.

“Koordinasi dilakukan untuk mengatur proses pengusulan anggaran sampai menentukan perusahaan yang akan menjadi pemenang dalam pengadaan tersebut,” kata Jaksa Afni.

Pertama adalah proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran untuk pengadan alkes RS Rujukan Pemprov Banten pada Dinas Kesehatan provinsi Banten pada APBD 2012.

Djaja sebagai Kadis Kesehatan Banten bertemu dengan Ajat Drajat selaku Sekretaris Dinkes Banten; Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinkes Banten Suherman dan Wawan beberapa kali yang juga dihadiri oleh staf PT BPP Dadan Prijatna dan pemilik PT Java Medica selaku orang kepercayaan Wawan, Yuni Astuti.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby