Jakarta, Aktual.com – Ratusan Brimob disiagakan di depan gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, tempat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diadili.
Keberadaan Brimob tak hanya berimbas masyarakat yang ingin melihat jalannya sidang Ahok, tapi juga berakibat pada akses para wartawan.
Berbagai wartawan baik tv, radio, cetak maupun online masih menunggu berdampingan dengan barikade Brimob yang berjaga tepat di depan pintu gerbang gedung bekas PN Jakpus.
“Iya nanti ya, ini karyawan dulu yang masuk,” kata salah satu pegawai pengadilan, Bernardus, Selasa (20/12).
Hari ini Ahok kembali dihadirkan di depan ‘meja hijau’ sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama. Adapun agenda hari ini ialah pembacaan putusan atas nota keberatan atau eksepsi Ahok dan kuasa hukum terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Pantauan Aktual.com di lapangan, selain aparat, sebagian pendemo juga sudah tiba di depan gedung bekas PN Jakpus. Mereka tak hentinya menyuarakan aspirasi yang menginginkan Ahok untuk segera ditangkap.
“Penjarakan Ahok, penjarakan penista agama,” tegas salah satu orator.
(Laporan: Fadlan Butho)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka