Ratusan buruh dari berbagai elemen organisasi melakukan aksi unjuk rasa didepan Balaikota, Jakarta, Rabu (11/10/2016). Dalam aksinya para buruh menolak Upah murah, cabut PP 78 Tentang Pengupahan dan naikan upah minimum 31 %. Aktual/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: