Jakarta, Aktual.com — Sebanyak 600 guru di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo belum tersertifikasi.
Kepala Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Asmun Tanwa mengatakan, hingga saat ini sebanyak 2.560 yang sudah tersertifikasi dan sisanya 600 guru masih belum tersertifikasi.
“Guru yang belum tersertifikasi, terkendala belum sarjana dan yang baru saja lulus menjadi guru,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini di kabupaten Gorontalo sementara berlangsung pengurusan berkas sertifikasi guru Pendidikan Pelatihan Guru Dalam Jabatan (PPGJ) yang lulus pada tahun 2006 ke atas.
“Semua harus melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) dengan nilai 55, di bawah 55 belum terakomodir. yang saat ini mengurus sertifikasi semuanya memiliki nilai UKG 56,” lanjutnya.
Asmun menambahkan, untuk sertifikasi guru ada dua jalur Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) adalah yang TMT 2005 ke bawah dan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ) tahun 2015 ke atas.
Tujuan sertifikasi guru adalah untuk peningkatan kompetensi guru, dan guru wajib meningkatkan kompetensi dan mengembangkan diri sendiri dengan adanya dana tersebut, jadi guru bisa lebih baik lagi.
“Untuk guru yang telah tersertifikasi akan mendapatkan satu kali gaji tergantung gaji pokok yang diterima per triwulan,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara