Semarang, aktual.com – Satpol PP Kota Semarang amankan ratusan kilo daging sapi ‘ilegal’. Alias yang tidak mengantongi izin resmi Dinas Pertanian Kota Semarang saat razia di Pasar Johar dan Pasar Wonodri, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/3).
Kabid Ketertiban dan Keamanan Umum Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, beralasan razia digelar setelah adanya pengaduan dari masyarakat dan sesama pedagang daging.
Para pedagang mengeluh adanya pedagang yang menjual daging yang tidak disertai surat keterangan kesehatan dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) pemasok.
“Para pedagang daging keberatan ada penjual daging tidak menataati peraturan perizinan, salah satunya surat keterangan kesehatan daging,” ujar dia, Kamis (3/3).
Penyitaan daging ilegal dilakukan sebagai uji kepatutan atas Surat Edaran Dinas Pertanian Pemkot Semarang per 1 Februari 2016. Yang mewajibkan pedagang daging di Semarang harus mematuhi Perda 6 Tahun 2007 tentang kesehatan masyarakat dan vertinier.
Petugas Satpol PP menyisir pedang yang tidak mengkantongi izin secara terpisah di dua pasar pada pukul 07.00 WIB. Ditemukan daging sapi seberat 250 kilogram milik penjual yang tidak disertai surat penjualan.
“Saat kami lakukan razia, ada kurang lebih 20 mobil yang diperiksa dan 15 mobil di antaranya terjaring operasi. serta tiga mobil milik Sugiyati (penjual daging ilegal) kedapatan tidak membawa kelengkapan surat resmi dari RPH,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh: