Beranda Lensa Aktual Flash Photos Ratusan Mahasiswa Bentrok Dengan Polisi Flash Photos Ratusan Mahasiswa Bentrok Dengan Polisi 28 Januari 2016, 17:19 Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) terlibat bentrok dengan anggota Kepolisian di depan DPR / MPR, Jakarta, Kamis (28/1/2016). Dalam aksinya ratusan mahasiswa menuntut DPR untuk tidak disahkannya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), dalam RUU Kamnas tersebut ada upaya untuk membangkitkan kembali militerisme serta yang sangat mengkhawatirkan adalah Badan Intelijen Negara akan diberikan wewenang untuk menangkap. 1 dari 12 Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) bentrok dengan anggota Kepolisian di depan DPR / MPR, Jakarta, Kamis (28/1/2016). Dalam aksinya ratusan mahasiswa menuntut untuk tidak disahkannya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), dalam RUU Kamnas tersebut ada upaya untuk membangkitkan kembali militerisme serta yang sangat mengkhawatirkan adalah Badan Intelijen Negara akan diberikan wewenang untuk menangkap. Dalam aksinya ratusan mahasiswa menuntut DPR untuk tidak disahkannya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), dalam RUU Kamnas tersebut ada upaya untuk membangkitkan kembali militerisme serta yang sangat mengkhawatirkan adalah Badan Intelijen Negara akan diberikan wewenang untuk menangkap. Dalam aksinya ratusan mahasiswa menuntut DPR untuk tidak disahkannya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), dalam RUU Kamnas tersebut ada upaya untuk membangkitkan kembali militerisme serta yang sangat mengkhawatirkan adalah Badan Intelijen Negara akan diberikan wewenang untuk menangkap. Dalam aksinya ratusan mahasiswa menuntut DPR untuk tidak disahkannya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), dalam RUU Kamnas tersebut ada upaya untuk membangkitkan kembali militerisme serta yang sangat mengkhawatirkan adalah Badan Intelijen Negara akan diberikan wewenang untuk menangkap. Dalam aksinya ratusan mahasiswa menuntut DPR untuk tidak disahkannya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), dalam RUU Kamnas tersebut ada upaya untuk membangkitkan kembali militerisme serta yang sangat mengkhawatirkan adalah Badan Intelijen Negara akan diberikan wewenang untuk menangkap. Dalam aksinya ratusan mahasiswa menuntut DPR untuk tidak disahkannya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), dalam RUU Kamnas tersebut ada upaya untuk membangkitkan kembali militerisme serta yang sangat mengkhawatirkan adalah Badan Intelijen Negara akan diberikan wewenang untuk menangkap. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) terlibat bentrok dengan anggota Kepolisian di depan DPR / MPR, Jakarta, Kamis (28/1/2016). Dalam aksinya ratusan mahasiswa menuntut DPR untuk tidak disahkannya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), dalam RUU Kamnas tersebut ada upaya untuk membangkitkan kembali militerisme serta yang sangat mengkhawatirkan adalah Badan Intelijen Negara akan diberikan wewenang untuk menangkap. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) terlibat bentrok dengan anggota Kepolisian di depan DPR / MPR, Jakarta, Kamis (28/1/2016). Dalam aksinya ratusan mahasiswa menuntut DPR untuk tidak disahkannya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), dalam RUU Kamnas tersebut ada upaya untuk membangkitkan kembali militerisme serta yang sangat mengkhawatirkan adalah Badan Intelijen Negara akan diberikan wewenang untuk menangkap. Dalam aksinya ratusan mahasiswa menuntut DPR untuk tidak disahkannya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), dalam RUU Kamnas tersebut ada upaya untuk membangkitkan kembali militerisme serta yang sangat mengkhawatirkan adalah Badan Intelijen Negara akan diberikan wewenang untuk menangkap. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) terlibat bentrok dengan anggota Kepolisian di depan DPR / MPR, Jakarta, Kamis (28/1/2016). Dalam aksinya ratusan mahasiswa menuntut DPR untuk tidak disahkannya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), dalam RUU Kamnas tersebut ada upaya untuk membangkitkan kembali militerisme serta yang sangat mengkhawatirkan adalah Badan Intelijen Negara akan diberikan wewenang untuk menangkap. Dalam aksinya ratusan mahasiswa menuntut DPR untuk tidak disahkannya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), dalam RUU Kamnas tersebut ada upaya untuk membangkitkan kembali militerisme serta yang sangat mengkhawatirkan adalah Badan Intelijen Negara akan diberikan wewenang untuk menangkap. Dalam aksinya ratusan mahasiswa menuntut untuk tidak disahkannya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), dalam RUU Kamnas tersebut ada upaya untuk membangkitkan kembali militerisme serta yang sangat mengkhawatirkan adalah Badan Intelijen Negara akan diberikan wewenang untuk menangkap. Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain KH Achmad Chalwani dan KH Ali Masykur Terpilih Jadi Rais dan... 23 Desember 2024, 07:10 Syekh Fadhil Al Jailani Hadiri Pembukaan Kongres XIII Jatman di Boyolali 23 Desember 2024, 08:06 Inilah Sosok Dibalik Layar Kehadiran Syekh Fadhil Al Jilani di Kongres... 23 Desember 2024, 09:05 Mendag Budi Sebut Harga Minyakita Mulai Berangsur Turun 23 Desember 2024, 08:40 Kemensos Tingkatkan Program Jaring Pengaman Sosial Antisipasi Kenaikan PPN 23 Desember 2024, 15:09