Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) terlibat bentrok dengan anggota Kepolisian di depan DPR / MPR, Jakarta, Kamis (28/1/2016). Dalam aksinya ratusan mahasiswa menuntut DPR untuk tidak disahkannya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), dalam RUU Kamnas tersebut ada upaya untuk membangkitkan kembali militerisme serta yang sangat mengkhawatirkan adalah Badan Intelijen Negara akan diberikan wewenang untuk menangkap.

Artikel ini ditulis oleh: