“Untuk itu kami meminta KPK segera mensita aset-aset milik Sjamsul Nursalim yang dikelola oleh ‘kaki tangannya’,” tegas Agus.

Tak sampai disitu, para mahasiswa juga meminta KPK mengusut siapa pihak yang memiliki andil dalam penerbitan SKL BLBI untuk Sjamsul Nursalim, selain Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsjad Temenggung.

Tuntutan ini tentunya mengarah pada keterlibatan para menteri yang tergabung dalam Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Pasalnya, sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002, KKSK memiliki kewenangan membahas segala hal yang berkaitan dengan rencana penerbitan SKL BLBI.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby