Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 315 mobil mengikuti uji emisi gratis dari Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat di kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Rabu (3/11).

Kepala Seksi Pengawas dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Barat, Kamin Karsono, di Jakarta, Kamis, mengatakan, uji emisi itu dibagi menjadi dua jenis yakni berbahan bakar solar dan bensin.

“Untuk kendaraan jenis bensin sebanyak 276. Sedangkan kendaraan jenis solar ada 39 kendaraan,” katanya.

Dari ratusan kendaraan tersebut, sebagian kecil tidak lulus uji emisi karena mesinnya dianggap memproduksi polusi berlebih.

Tercatat ada 11 mobil yang tidak lulus dari 315 kendaraan yang menjalankan uji emisi. Ke-11 kendaraan itu terdiri dari tujuh mobil jenis solar dan empat jenis bensin.

Kini, para pengendara mobil di seluruh Jakarta Barat bisa melakukan uji emisi di 61 bengkel keliling dan tetap yang bekerja sama dengan Sudin LH.

Keberadaan para bengkel tersebut dapat dilihat dari aplikasi E-Uji Emisi yang dapat diunggah di Play Store dan beberapa aplikasi terkait.

Para pengendara hanya perlu menyiapkan biaya uji emisi dan kelengkapan surat kendaraan sebelum melakukan pengujian di bengkel.

Nantinya, hasil uji emisi dapat dilihat dari aplikasi E-Uji Emisi. Jika tidak lulus, maka pengendara disarankan untuk menyervis kendaraannya dan melakukan uji emisi lagi.

Kasudin LH Jakarta Barat Slamet Riyadi mengatakan masa waktu surat hasil uji emisi ini hanya berlaku satu tahun.

Pengendara yang kendaraannya sudah lolos uji emisi diharapkan untuk melakukan tes lagi pada tahun depan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Dede Eka Nurdiansyah