Bandarlampung, aktual.com – Ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandarlampung tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

“Kami kecewa tidak bisa milih. Banyak teman-teman kami yang tidak memilih,” kata salah satu narapidana, Elka, di Lapas Kelas IA Bandarlampung, Rabu (17/4).

Menurut Elka, seluruh warga binaan sebelumnya telah didata, bahkan telah menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pengenal (KTP) ke pihak Lapas.

“Tapi pas pemungutan yang bisa nyoblos cuma sekitar 300 orang,” katanya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Edi Kurniadi mengatakan bahwa jumlah penghuni di Lapas Bandarlampung mencapai sebanyak 1.131 orang.

“Dalam pemungutan suara tersebut, yang masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) hanyak sebanyak 375 pemilih. Yang terdaftar memilih setengahnya tidak ada,” kata dia.

Dia menambahkan, sebelumnya pihak Lapas maupun Kemenkumham telah melakukan komunikasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung untuk hak daftar pilih warga binaannya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mencatat jumlah DPT Pemilu 2019 di Provinsi Lampung sebanyak 6.074.137, yang terdiri atas 3.101.750 pemilih laki-laki dan 2.972.387 pemilih perempuan.

Pemilu 2019 digelar untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin