Jakarta, Aktual.com — Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi menyebut ada ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan status jabatan eselon 1, yang belum menyerahkan laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“30 persen dari kurang lebih 400 pejabat eksekutif untuk eselon 1 kira-kira 120 orang (belum lapor LHKPN),” ungkap Yuddy, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/3).
Tapi sayangnya, Menteri Yuddy tidak menyebutkan secara rinci, siapa dan dari lembaga mana para pejabat tersebut. Data terkait hal itu, belum diterima pihak Kemenpan RB.
Pria yang diberi gelar Guru Besar Universitas Nasional (Unas) itu pun mengaku bakal menindaktegas para pejabat yang ‘bandel’ itu.
“Data itu yang akan kami minta ke KPK, siapa saja pejabat eksekutif yang tidak melaksanakan kewajiban,” terang Yuddy.
“Kami akan koordinasikan dan membantu sehingga tidak mencoreng pemerintah,” pungkasnya.
Ketidakpatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya, belakangan ini memang jadi perbincangan hangat. Hal itu mencuat seiring dengan pencalonan Ketua Umum partai Golkar.
Dari hal itu, kemudian berlanjut terhadap pendataan LHKPN anggota DPR RI periode 2014-2019. Data KPK menyebut, dari 560 anggota, 74 orang diantaranya belum menyerahkan laporan hartanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby