Yogyakarta, Aktual.com – Ratusan pengemudi perusahaan ojek online Gojek berunjuk rasa di depan kantor PT. GI (Gojek Indonesia) cabang operasional Provinsi DI-Yogyakarta. Memprotes kebijakan manajemen pusat PT. GI yang memotong tarif order dengan mengurangi jatah pendapatan pengemudi.
Dipo Dwi Rahmadi, salah seorang perwakilan pengemudi Gojek, mengatakan kebijakan manajemen dengan dalih promo HUT RI yang dilakukan tanpa persetujuan pengemudi dianggap merugikan dan melanggar perjanjian kerja.
“Dalam klausul perjanjian kerja, Pasal 11 poin C mengatur bahwa apabila PT GI melakukan promo dalam rangka penaikan popularitas Gojek, maka driver (pengemudi) tidak harus menanggung biayanya,” ujar dia, kepada Aktual.com, Senin (15/8).
Kata dia, PT GI telah melakukan wanprestasi terhadap perjanjian kemitraan, dengan semena-mena melakukan pemotongan tarif sepihak. “Bahkan ada driver harus menerima order bertarif ‘nol’ rupiah, tapi tetap harus diambil. Jika menolak akan terkena ‘suspend’ (digantung) bahkan pemberhentian,” kata Dipo.
Dalam aksi yang berlangsung damai ini, ratusan driver Gojek setidaknya menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, peninjauan kembali tarif dasar minimum dan tarif per kilometer yang diberlakukan. Kedua, penghapusan fitur performa harian driver karena mengambil hak-hak pengemudi berupa poin, serta sistem kalkulasi penilaian tidak jelas atau tidak adil. Ketiga, mengembalikan fitur ‘setting range’ pilihan jasa mulai Go-Ride, Go-Send, Go-Food dan sebagainya.
“Mobilitas dan jumlah driver Go-jek di Yogyakarta terhitung tinggi dibanding daerah lain. Maka kami berharap tuntutan kami didengar manajemen pusat,” ujar Dipo.
Para driver yang tercatat berjumlah 1.617 orang saat ini melakukan aksi serempak ‘menolak order’ hingga empat hari ke depan. Akibatnya banyak para pelanggan jasa transportasi ini terganggu aktivitasnya. (Nelson N)
Artikel ini ditulis oleh:
Nelson Nafis