Yogyakarta, Aktual.com – Ratusan aparat Kepolisian dari Polresta Yogyakarta, Polda serta Satbrimob hingga pukul 14.00 WIB, masih bersiaga disekeliling area Asrama Kamasan Papua, di Jalan Kusumangeran Kota Yogya.

Sedianya massa Papua pro kemerdekaan ini, akan melakukan aksi longmarch menyatakan dukungan mereka pada United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG).

Selain ratusan aparat yang bersiaga, tampak pula puluhan massa pro NKRI yang turut mengepung asrama Kamasan Papua sembari berorasi menegaskan NKRI sebagai sesuatu yang tidak bisa ditawar.

Bukannya meredam situasi, beberapa massa sipil yang berada diluar justru berteriak mengumpat massa Papua dengan kata-kata rasis, termasuk seruan pengusiran dari Yogyakarta karena dianggap sering meresahkan warga.

Massa tersebut diantaranya berasal dari Pemuda Pancasila, Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI Polri atau FKPPI, Faksi Keraton serta berbagai elemen lain. Ketua Pemuda Pancasila, Faried Jayen, mengklaim kurang lebih 24 elemen massa di Yogyakarta yang bergabung di lokasi.

Massa sipil pro NKRI yang berada diluar asrama sempat terlibat ketegangan dengan massa Papua yang berada didalam lantaran salah satu diantaranya mengibarkan bendera OPM Bintang Kejora, aksi pelemparan batu kedalam asrama pun tak terhindarkan. Tampak pula ditengah-tengah massa seorang diamankan pihak aparat karena diduga kian memicu ketegangan.

Menurut pengakuan salah satu anggota Pemuda Pancasila, Putu Arya Putera, Asrama mahasiwa Papua itu menjadi pusat komunikasi gerakan pro kemerdekaan Papua dengan negara atau pihak luar, teleconference kerap dilakukan didalam asrama tersebut.

Jalan Kusumanegaran merupakan salah satu jalan utama di Kota Yogyakarta dengan lalu lintas kendaraan cukup padat, sejak rencana aksi longmarch warga Papua pro kemerdekaaan pagi ini, jalan itu segera ditutup dikedua arah, terlebih pasca insiden penangkapan dua orang warga Papua yang meningkatkan intensitas ketegangan di lokasi kejadian.

Artikel ini ditulis oleh:

Nelson Nafis
Nebby