Namun pihak pengembang menolak pernyataan jika lahan warisan leluhur itu telah pindah kepemilikan, ungkap Direktur PT Matra Bina Jasa Dimensi, Boy Satrio Dermawan sekaligus ahli waris lahan Halimah Rais.

“Selama puluhan tahun tidak terjadi jual beli lahan dengan pihak lain. Sehingga lahan yang dijual melalui media sosial masih merupakan milik ahli waris. Saya punya daftar nama penggarap lahan diatas tanah kami dan tercatat pada 2001,” katanya.

Hingga saat ini, Sertifikat Hak Milik (SHM) asli masih dipegang ahli waris dan di pastikan SHM yang telah dikonversikan dari Eigendom (hak milik) di masa Belanda.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid