Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 145 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia difasilitasi kepulangannya oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Ratusan PMI tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (24/6).

Selanjutnya para PMI itu menjalani karantina selama lima hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

“Pemulangan PMIB/WNI hari ini merupakan gelombang pertama yang masuk kategori rentan sebanyak 145 orang,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono, Jumat (25/6).

Proses pemulanngan pekerja migran ini, lanjut dia, telah dan mengikuti protokol kesehatan. Seluruh PMIB/WNI telah menjalani tes PCR dan akan menjalani masa karantina selama lima hari sebelum dipulangkan ke daerah asal.

“Untuk biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia ditanggung atau difasilitasi oleh Kemlu dengan menggunakan anggaran pelindungan WNI, ” kata Suhartono.

Suhartono menjelaskan dari 145 PMIB itu, 24 orang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara (29), Jawa Timur (21), Kepulauan Riau (11), Jawa Barat (10), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Riau masing-masing lima orang, Aceh (4), dan Lampung (3).

PMI lainnya berasal dari Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Jambi, masing-masing dua orang. Sedangkan satu orang PMI masing-masing berasal dari Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.

“Selanjutnya untuk proses pemulangan PMI sampai ke daerah asal akan dilakukan oleh BP2MI dan Kemsos,” paparnya.

Suhartono mengatakan atas dasar pertimbangan kemanusiaan, 145 WNI/PMI tersebut diprioritaskan kepulangannya karena merupakan kelompok rentan. Mereka terdiri dari laki-laki, perempuan, anak, lansia serta mereka yang memiliki riwayat penyakit.

“Dari 145 PMI deportan itu, 92 orang laki-laki dan 53 perempuan, termasuk 6 balita dan lansia 1 orang, ” katanya.

Suhartono menambahkan pihaknya belum mengetahui secara detail jumlah total keseluruhan PMIB/WNI rentan yang akan dipulangkan, karena pendataan masih terus dilakukan oleh Perwakilan RI di Malaysia, baik KBRI KL maupun KJRI di Penang, Johor Bahru, Kuching, Kota Kinabalu, dan Tawau.