Tuntutan para ribuan angkutan umum ada dua, yaitu tentang peraturan pemerintah yang berkaitan dengan aplikasi dan soal Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Usia Kendaraan di Jakarta. Taksi aplikasi juga tidak memiliki izin yang jelas sehingga dinilai bisa mengacaukan tata transportasi yang sudah berjalan selama ini.

Jakarta, Aktual.com – Ratusan sopir angkot di Kota Cirebon, Jawa Barat, berhenti beroperasi mereka menuntut agar pemerintah dan wakil rakyat (DPR) bisa menutup aplikasi transportasi berbasis daring.

“Kami mogok beroperasi, karena ingin menuntut pemerintah bisa melihat nasib kami dan juga bisa menutup aplikasi transportasi berbasis daring,” kata seorang sopir angkot D1 Kota Cirebon, Sohar di Cirebon saat melakukan unjuk rasa, Selasa (15/8).

Dia mengatakan setelah beroperasinya transportasi daring, baik berupa roda dua maupun roda empat, menyebabkan pendapatan mereka menurun drastis.

Bahkan kata Sohar pihaknya tidak bisa lagi mendapatkan hasil, karena untuk setor saja sudah tidak cukup setelah adanya transportasi daring.

“Sekarang setor saja sudah tidak bisa, karena pendapatan kami terus turun,” tuturnya.

Dia mengaku sebelum adanya transportasi daring dia bisa mengantongi penghasilan sebesar Rp60 ribu per hari itu sudah bersih. Namun sekarang untuk setor pun pihaknya harus berhutang.

Senada dengan Sohar, sopir lain Ari mengatakan kondisi di Kota Cirebon yang masih berkembang ini tidak bisa dimasuki transportasi daring, karena masyarakat juga belum terlalu banyak berbeda dengan kota-kota besar lainnya.

“Sekarang penumpang di Cirebon itu masih sedikit tidak terlalu banyak, jadi kalau kita harus bersaing dengan transportasi daring, maka tidak akan bisa, karena ongkos mereka juga lebih murah,” kata Ari.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby