Jakarta, Aktual.co —Kementerian Luar Negeri Indonesia merilis ada 229 orang pekerja asal Indonesia kini menghadapi hukuman mati di luar negeri untuk berbagai kejahatan. Mereka tersebar di berbagai negara. Melalui pernyataannya yang disiarkan Antara pada Selasa (24/2), Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan kasus terbanyak terjadi di Malaysia, yaitu sebanyak 168 kasus. Selain itu ada 38 kasus di Arab Saudi, dan 15 kasus di China.
Direktorat Kementerian untuk Perlindungan Warga Negara Indonesia dan bantuan hukum mengungkapkan ada 131 kasus terkait narkoba, 77 kasus terkait pembunuhan. Dari 131 kasus narkoba, 112 kasus ada di Malaysia, 15 di Cina, dua di Laos dan serta masing-masing satu kasus di Singapura dan Vietnam. Pada September tahun lalu, Kementerian Luar Negeri telah menangani 9.290 kasus hukum di luar negeri. Sebagian kasus yang terjadi melibatkan pekerja migran dan awak kapal kapal.

















