Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan polisi akan memperketat pengamanan menjelang pengambilan nomot urut di KPU Pusat.

Setyo mengimbau seluruh pendukung atau masyarakat agar bisa menaati segala peraturan yang berlaku sehingga pesta demokrasi berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Proses pengundian nomor urut ini diawali dengan pengambilan nomor gilir. Pasangan yang mendapatkan nomor gilir lebih kecil, diberikan kesempatan mengambil nomor urut lebih dulu.

Namun untuk membuka nomor urut itu akan dilakukan kedua pasangan kandidat secara bersamaan. Setelah pengambilan nomor urut, dua pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2019 yakni Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno akan memulai masa kampanye pemilu sejak 23 September 2018 sampai 13 April 2019.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid