Malang, Aktual.com – Sekitar seratus warga Kelurahan Madyopuro yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Malang-Pandaan “menyerbu” Balai Kota Malang, Jatim, Selasa (8/3), dan meminta pemkot setempat memfasilitasi pembicaraan terkait ganti rugi lahan sesuai kondisi riil di lapangan.

Warga mendesak Pemkot Malang untuk memfasilitasi pembicaraan ganti rugi lahan yang menurut mereka tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Mereka juga menuntut transparansi dari panitia pembebasan lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang.

“Kami menuntut transparansi, karena nilai ganti rugi yang ditawarkan tidak sesuai dengan harapan kami. Oleh karena itu, kami minta revisi kesepakatan harga, sebab penetapan harga ganti rugi diputuskan dan ditetapkan secara sepihak,” teriak orator saat menyampaikan tuntutannya di halaman Balai Kota Malang.

Menurut Ketua Forum Komunikasi Warga Terdampak Proyek Pembangunan Tol Malang-Pandaan, Endi Sampurna berharap kehadiran mereka yang menginginkan keadilan itu didengan Wali Kota Malang Moch Anton.

“Sebelum sampai ke balai kota, kami juga mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, namun juga tidak ada jawaban maupun solusi yang terbaik bagi kami,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara