Bogor, aktual.com – Sejumlah warga Ciwaringin meminta aparat tegas terhadap PKL liar di Jalan Merdeka dan bangunan yang melanggar sebagai kios jualan. Rencananya warga akan menggelar aksi demo.
“Karena tidak ada langkah tegas dari aparatur, untuk menertibkan pedagang yang dibawa oleh Kelompok Jufri, sekarang sebagian pedagang yang sudah pindah ke Pasar Mawar, mereka mendapat provokasi dari kelompok Jufri Cs agar kembali berjualan di Jalan Merdeka,” ujar Asep Sunadar (39) Warga Ciwaringin.
Asep mengungkap pasca kejadian bentrok, anggota Polres Kota Bogor langsung bergerak cepat menangkap pelaku pungli. Sebagian dari pedagang pasar juga sudah pindah ke lokasi yang di tentukan yaitu pasar mawar.
“Kami sebagai warga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota TNI dan Polri, karena dengan keberadaan posko kondisi di sekitar sudah lebih kondusif,” ujarnya.
Hanya saja Asep mengkhawatirkan keberadaan posko gabungan yang sudah berakhir. Terlebih dengan melihat anak buah jufri yang masih berkeliaran dan memprovokasi pedagang.
“Bangunan itu sudah bertahun-tahun di segel oleh Pemkot, tetapi oleh Kelompok Jufri mereka membuat lapak dan ķios,” ujarnya.
Hal yang sama juga dikhawatirkan oleh Yayan (40), yang selama ini melihat bangunan tersebut di manfaatkan kelompok preman Jufri Cs untuk jadi markas mereka. Bahkan bangunan itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Tahun 2022 bangunan itu udah di segel karena tidak memiliki izin. Harapannya kita agar situasi kondusif seperti ini terus, kita pingin gedung itu kembali di segel. Jangan takut dengan kelompok Jufri Cs,” kata Yayan.
Yayan mengatakan warga sudah bersepakat untuk gelar aksi demo, jika aparatur tidak bisa mengambil langkah tegas kepasa kelompok Jufri. Ia katakan akan bersama ratusan warga lain turun demo ke lokasi kios.
“Kami hanya minta ketegasan dari aparatur dalam bersikap, jangan mereka takut dengan Preman. Masa harus warga yang kembali turun untuk mengusir mereka ? kami sudah taat bayar pajak, tapi apa yang kami dapat,” kata Yayan.
*Kelompok Jufri Cs Kembali Provokasi Pedagang*
Dadang menjelaskan setelah sebagian pedagang pindah ke lokasi ditentukan pemkot di pasar mawar. Kondisi sekitar ruko menjadi kondusif dan lebih bersih.
“Tapi yang jadi masalah anak buah kelompok Jufri kembali lagi provokasi sebagian pedagang yang sudah dipindahi untuk kembali di lapak,” kata Dadang.
Pemilik Ruko Tanda Tangani Petisi Tolak Pasar Tumpah
Dadang (38) mengatakan tidak hanya warga yang protes dengan keberadaan pasar tumpah. Ia katakan kalau pemilik ruko di sepanjang jalan merdeka juga menolak keberadaan pedagang dan PKL.
“Setidaknya sudah ada 9 pemilik ruko yang tanda tangani petisi tolak pasar tumpah. Mereka keberatan dengan pedagang dan PKL yang dibawa kelompok Jufri. Mereka jengkel karena pedagang tersebut membuat lokasi ruko mereka jadi kumuh,” kata Dadang.
Sementara itu saat di konfirmasi oleh media salah satu pemilik ruko bernama yasa mengatakan menolak keberadaan pasar tumpah karena merusak dan membuat kotor area ruko.
“Kami menolak keberadaan pasar tumpah karena merusak lahan parkir ruko dan membuat kotor serta mengganggu operasional ruko” ujar yasa.
*Pedagang Tolak Himbauan Satpol PP*
Nana Salah seorang pedagang mengaku
tercatat ada 35 pedagang yang menempati pasar ini. Mereka semua telah bersepakat untuk menolak dan memperjuangkan tempat tersebut.
“Saya bersama pedagang lain merasa keberatan adanya surat yang dikeluarkan Kasatpol PP kepada pedagang,” kata Nana.
Nana menjelaskan sebagian pedagang tidak ingin relokasi, karena ulah pernyataan dari pengacara kelompok Jufri. Pedagang diyakini bangunan tersebut tidak bisa dirobohkan aparatur.
“Karena pengacara jufri berikan jaminan kepada kami, kalau kios itu tidak boleh dirobohkan karena hanya masalah tidak punya izin oleh aparatur,” tutupnya.
*Satpol PP Tegaskan Akan Tetap Lakukan Pembongkaran*
Imbauan itu dibenarkan Kepala Satpol-PP Kota Bogor, Agustian Syah yang menyebut pengosongan ini merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya di 2022 lalu. Saat ini mereka melanjutkan karena belum semua kios dikosongkan.
Kita pernah lakukan pada 2022 tapi ada perlawanan dari oknum preman jadi belum selesai. Mereka saat itu hanya mengatakan ingin membongkar sendiri sisanya,” katanya, Jumat (1/11/2024).
Mereka tetap melanjutkan pembongkaran karena hasil kajiannya menunjukkan kalau masalah PKL, gangguan keamanan, sampai pungli diduga masih terjadi di situ. Sehingga tempat itu harus dikosongkan selain itu tempat itu disebut tidak memenuhi aturan sebagai pasar.
Selama lahan itu belum dikosongkan maka belum selesai masalah. Apalagi posko keamanan sudah habis masanya 31 Oktober kemarin,” ungkapnya.
Dia memastikan akan melanjutkan rencana pembongkaran paksa lahan tersebut. Walau pemilik lahan tidak masalah dengan adanya pasar namun pendirian pasar tidak sesuai dengan aturan.
“Silahkan saja kalau mau mediasi tapi kami sudah punya dasar kuat untuk membongkar. Soal solusi ada tempat di pasar Mawar yang disediakan jadi saya tetap lanjut. Kalau ingin gugat silakan saya tidak masalah,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano