Tulungagung, Aktual.com – Dua ratusan warga dua desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (29/11), menggelar aksi pemblokiran jalan menuju dermaga perahu penyeberangan sungai Brantas, yang menghubungkan daerah itu dengan Kabupaten Blitar.
Aksi yang berlangsung damai dengan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dibantu jajaran koramil, mengantisipasi tindakan mengarah anarkis maupun konflik horizontal antarwarga.
“Aksi ini terpaksa kami lakukan karena pihak pengusaha tidak mau transparan dalam hal pengelolaan jasa usaha perahu penyeberangan yang menggunakan fasilitas umum jalan desa,” kata koordinator lapangan aliansi masyarakat Desa Ngunut dan Kaliwungu Dwi Indriyatno dikonfirmasi di sela aksi pemblokiran jalan.
Ada dua akses jalan menuju dua dermaga perahu penyeberangan yang diblokir warga dengan memasang batang kayu bambu berikut spanduk berisi aksi penutupan jalan tersebut.
Jalur pertama yang ditutup adalah yang menuju dermaga perahu penyeberangan Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, dilanjutkan dengan penutupan jalur menuju dermaga penyeberangan Desa Kaliwungu yang berjarak sekitar tiga kilometer.
Dwi mengatakan, pihak desa telah lama mengajukan permintaan bagi hasil atau sharing hasil usaha jasa penyeberangan sebesar 10 persen dari total pendapatan kotor namun tak kunjung diindahkan oleh pihak pengusaha.
“Kalau mengacu perda, hak kelola jasa penyeberangan sebenarnya ada di pihak desa. Namun ini yang mengelola adalah perorangan sementara pembangunan dua dermaga menggunakan APBD provinsi dan APBN dengan nominal total mencapai Rp13 miliar.”
Dari fakta penggunaan dana APBD dan APBN itu saja, kata Dwi, seharusnya jasa penyeberangan tidak boleh dikelola swasta maupun perorangan karena dampak ekonomi lebih banyak dinikmati individu pengusaha-swasta.
“Intinya kami ingin ada keterbukaan dan sharing yang proporsional sebesar 10 persen untuk empat desa yang dilalui. Jika tidak, aksi blokir jalan desa menuju dermaga akan terus kami lakukan.”
Belum ada konfirmasi resmi dari Pemkab Tulungagung terkait aksi blokir di dua jalur dermaga tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung, Maryani, mengatakan pengelolaan dermaga penyeberangan merupakan kewenangan Dishubkominfo Jatim atau BUMN Angkutan Sungai Danau dan penyeberangan wilayah Jawa Timur.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu