Pontianak, Aktual.com – Hingga bulan November, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Barat dari sektor restribusi mencapai 86,30 persen. Dengan nilai nominal Rp114 miliar lebih.

Kasi Retribusi Dispenda Provinsi Kalimantan Barat Zulkarnaen optimis realisasi penerimaan retribusi tahun anggaran 2015 dapat melampaui target sebesar Rp132 miliar lebih.

Dia menjelaskan, penerimaan retribusi itu berupa retribusi jasa umum, jasa usaha, dan izin tertentu. Retribusi jasa umum ditargetkan sebesar Rp127.722.475.860 dan realisasinya mencapai 85,69 persen atau Rp109.442.207.952.

Retribusi jasa usaha ditargetkan Rp4.492.403.677 dan realisasi melebihi target yakni sebesar Rp4.668.477.465 atau mencapai 103,92 persen.

“Sementara itu, untuk retribusi Izin tertentu ditargetkan Rp434.210.000 realisasi sebesar Rp426.542.980 atau mencapai 98,23 persen,” kata dia di Pontianak, Jumat (25/12).

Zulkarnaen menambahkan, pihaknya merasa optimistis restribusi tersebut bisa melebihi target karena, hari tanggal 20 Desember kemarin, asumsi angka penerimaan rata-rata perbulan.

Selain itu juga melihat pengalaman penerimaan Desember tahun lalu yang cukup besar. “Diharapkan juga kondisi ekonomi semakin membaik dan daya beli masyarakat meningkat,” kata Zulkarnaen.

Dia menuturkan kegiatan rekonsiliasi yang diadakan setiap triwulan tahun anggaran sangat penting dalam evaluasi pelaksanaan tugas. Dampaknya sangat baik karena penerimaan pembukuan dan laporan segera diketahui, jika terjadi kekeliruan atau kesalahan.

“Kegiatan ini juga dijadikan sarana koordinasi dalam mengatasi masalah, baik dari sisi administrasi maupun hambatan lainnya di lapangan. Kami atas nama Kepala Dispenda Kalbar menyampaikan terima kasih atas kerja keras yang dilakukan dinas atau instansi penghasil pengelolaan retribusi daerah Provinsi Kalbar,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: