Jakarta, Aktual.com – Pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi perhatian DPR RI. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Iman Sukri menegaskan BPKH wajib mengelola dana titipan masyarakat secara transparan, profesional, dan berprinsip kehati-hatian tinggi.
“Kami harus memastikan dana haji benar-benar untuk jemaah. Ini bukan APBN, ini dana umat. Dana jemaah haji harus kembali 100 persen untuk jemaah,” ujar Iman dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).
Ia menekankan dana haji bukan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dana umat yang harus dikelola secara terpisah dan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan ibadah haji. Karena itu, menurutnya, pengelolaan dana haji tidak boleh disamakan dengan keuangan negara.
Iman menilai keberadaan BPKH sebagai lembaga khusus sudah tepat untuk menjamin pemisahan dana haji dari APBN. Pemisahan tersebut dinilai krusial agar dana umat dapat dikelola secara profesional dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
“Pemisahan ini penting agar dana dikelola secara akuntabel dan tidak disalahgunakan. Transparansi dan pengawasan harus menjadi prioritas,” katanya.
Selain aspek pengamanan dana, Baleg DPR juga mendorong BPKH melakukan efisiensi dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Optimalisasi hasil investasi dana haji diharapkan mampu menahan kenaikan biaya haji agar tidak terus membebani calon jemaah.
“Bagaimana caranya ongkos biaya haji tidak naik, bahkan kalau bisa lebih murah. Harapan kami, masyarakat semakin mudah menunaikan ibadah haji,” ujar Iman.
Untuk mencapai efisiensi tersebut, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyarankan BPKH memanfaatkan kewenangannya dalam menyusun perencanaan jangka panjang, khususnya dalam pengadaan layanan utama seperti akomodasi dan transportasi di Arab Saudi.
“Jika pemesanan hotel dilakukan satu atau dua tahun sebelumnya, biayanya tentu lebih murah dibandingkan pemesanan mendadak. Ini bagian dari strategi investasi dan efisiensi,” ucapnya.
Iman menegaskan, pengelolaan dana haji yang akuntabel akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan, biaya yang lebih terjangkau, serta jaminan penyelenggaraan haji yang bersih dari praktik korupsi.
“Penyelenggaraan haji harus memberikan manfaat spiritual sekaligus keberkahan secara material, sehingga jemaah merasa aman, nyaman, dan sehat hingga kembali ke tanah air,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















