Kekhawatiran Presiden Joko Widodo terhadap dunia investasi tidak bisa dibendung, hingga pada sidang kabinet tercetus kecemasannya melihat gejala yang menghambat investasi oleh regulasi yang dikeluarkan ditingkat kementerian. (ilustrasi/aktual.com)

Bali, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana desa beberapa waktu lalu.

Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo berharap agar dana desa yang telah diberikan dapat digunakan dengan penuh tanggung jawab, supaya desa-desa dapat lebih mandiri dan dapat berperan dalam pembangunan nasional.

Seperti diketahui, Dana desa merupakan salah satu program pemerintah untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa. Tak tanggung-tanggung, jumlah dana desa yang dikucurkan pemerintah meningkat tiap tahunnya di mana saat ini dialokasikan sebesar Rp60 triliun.

Menurut Jokowi, untuk mengelola dana sebesar itu diperlukan pengawasan yang baik dan dilakukan secara terus menerus agar dana yang pada dasarnya dimaksudkan untuk kesejahteraan rakyat itu tidak disalahgunakan.

“Saya selalu sampaikan bahwa manajemen dana desa itu harus betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik. Ada pendampingan, dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, controlling, pemeriksaan, yang terus menerus. Karena ini terkait uang yang besar sekali,” ujar Jokowi usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional di Kuta, Bali, pada Jumat, (4/8).

Jokowi menambahkan, saat awal diluncurkan, dana desa dialokasikan sebesar Rp20 triliun. Sementara setahun setelahnya, ditingkatkan menjadi Rp47 triliun dan kini berada pada angka Rp60 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby