Jakarta, Aktual.com – Di usianya yang ke-45 tahun, tepat pada 29 Nopember 2016 nanti, Korpri bertekad lebih membumi. Tekad itu didasarkan pada semangat yang tulus, agar keberadaannya semakin dirasakan manfaatnya oleh anggota.

Ketua Umum DPKN Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, gerakan ‘membumikan’ Korpri bertujuan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi anggota. Itu pula sebabnya, segenap jajaran Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) terus berupaya mencari sumber-sumber pembiayaan yang inovatif dan tidak membebani negara.

Ikhtiar untuk menjadi organisasi yang mandiri menjadi niscaya bagi Dewan Pengurus Korpri Nasional. Sebab, sejak tahun 1999 Korpri sudah tidak memungut iuran dari anggota.

“Kalau ada kepengurusan Korpri yang mengutip pungutan dari anggota, itu kebijakan pengurus di tingkatan masing-masing, tidak ada yang terkirim ke DPKN,” Zudan menegaskan, Senin (17/10).

Bagi Zudan, HUT ke-45 Korpri bukan perayaan biasa. Selain mengingatkan akan deklarasi Kemerdekaan RI pada tahun 1945, upacara HUT Korpri tahun ini bakal mencatatkan tomb stone atau tonggak bersejarah kemandirian Korpri.

Salah satu wujud nyata upaya Korpri membangun kemandirian adalah dengan membuat aplikasi Toko Online Korpri (TOK) atau ‘Tok-Tok’. Zudan mengabarkan, aplikasi Toktok akan diluncurkan dalam perayaan Hari Ulang Tahun Korpri ke-45 yang akan dipusatkan di kawasan Monumen Nasional, Monas, Jakarta pada 29 Nopember 2016 mendatang.

Upacara peringatan HUT Korpri tersebut akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo sekaligus bertindak sebagai Inspektur Upacara. Selesai upacara Presiden Jokowi dijadwalkan akan meresmikan langsung dengan melakukan pembelian perdana melalui aplikasi Toktok.

Toktok adalah pasar online pertama khusus untuk anggota Korpri. Boleh dibilang inilah gerakan masif para PNS atau kini dikenal sebagai aparatur sipil negara (ASN) di bidang ekonomi.

“Melalui Toktok, para UKM yang mau berjualan boleh bergabung di sini. Nanti berhubungan dengan manajemen Toko Online Korpri. Sehingga Korpri bisa menggerakkan ekonomi para PNS yang beranggotakan sekitar 4,5 juta PNS lewat aplikasi Toktok ini,” kata Zudan menerangkan.

Korpri di tangan Zudan juga terus menorehkan pelbagai program kerja dan kegiatan yang sangat beragam yang dapat menampung aspirasi semua anggota Korpri.

Yang menarik, mulai bulan Januari tahun 2017 dalam rangka pembinaan rohani anggotanya, DPKN akan menggelindingkan program yang disebut ‘Umrah Bareng Korpri’ (UBK).

“Pada Januari 2017, Korpri dapat kuota umrah sebanyak 1.000 calon jamaah melalui program UBK. Kuota 1.000 calon jamaah umrah ini akan dibagi rata di semua level kepengurusan Korpri di pusat dan daerah,” ungkapnya antusias.

Syaratnya pertama, terang Zudan, PNS yang berminat harus mendaftar. “Kalau enggak mendaftar, jelas enggak berangkat. Syarat kedua, di Makkah dan Madinah pakai baju Korpri lengan panjang. jadi ibadahnya harus pakai baju seragam Korpri,” katanya serius.

Lantas bagaimana skema pembayarannya? “Bayarnya setelah pulang umrah. Biasanya kan bayar dulu baru berangkat. Ini setelah berangkat baru bayar.”

Cara pembayaran pun bisa secara tunai, boleh juga diangsur, lantaran sudah ada lembaga yang memberi dana talangan.

Agar anggota Korpri bisa meraih program langka ini pada kesempatan pertama, Zudan mendorong semua level kepengurusan Korpri segera mengumumkannya kepada anggotanya di lingkungan masing-masing.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan