Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 26 Warga Negara Asing (WNA) diamankan dalam razia yang digelar Imigrasi Jakarta Barat di Apartemen Kawasan Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Dari informasi yang dihimpun, Sabtu (24/10), 15 di antaranya diperiksa intensif lantaran tidak mengantongi surat-surat resmi seperti paspor dan izin keimigrasian. Mereka berasal dari Nigeria, Sudan, Sierra Leone dan Perancis.
Kepala Imigrasi Jakarta Barat Pondang Tambunan mengatakan para WNA ilegal itu diduga melakukan kegiatan tanpa izin. Keberadaan mereka pun dianggap sering meresahkan.
Direktorat Jenderal Imigrasi di seluruh Indonesia memang tengah mencanangkan penegakan hukum. Tujuannya, untuk memastikan tiap WNA yang datang ke Indonesia bisa bermanfaat dan tidak merugikan kepentingan nasional.
Artikel ini ditulis oleh: