Surabaya, Aktual.com – Menjelang bulan Ramadhan, Satpol PP Kota Surabaya hampir setiap hari melakukan razia yustisi. Selain menjaga ketertiban, hal ini juga sebagai acuan untuk mengetahui jumlah penduduk yang tinggal di Surabaya antara sebelum lebaran Idul Fitri dan setelah Idul Fitri.

Pasalnya, pasca lebaran biasanya jumlah penduduk baru dari desa banyak yang pindah ke Surabaya dengan alasan mencari kerja.

“Biasanya ikut saudara atau tetangga desa untuk kerja. Padahal belum ada kepastian kerja,” Ujar Kabid Pengendalian dan Perkembangan Penduduk Dispendukcapil Surabaya, Arif Budiarto, Rabu (17/6).

Sasaran yang paling sering didatangi adalah wilayah-wilayah eks lokalisasi dan tempat-tempat kos. Sebab, lokasi tersebut banyak dihampiri pendatang.

Kendati sudah dilakukan setiap hari, namun masih banyak yang melanggar. Selain tidak punya ijin tinggal tetap (KTP), mereka juga tertangkap sedang ‘kumpul kebo’.

Razia kali ini sengaja dilakukan pada pagi hari antara pukul 07.00 wib sampai pukul 10.00 wib di sekitar eks lokalisasi Dolly dan kos-kost daerah Putat Jaya dan Dukuh Kupang Surabaya. Sebab, jam-jam pagi banyak penghuni yang baru bangun tidur atau justru masih tidur, sehingga tidak ada persiapan saat mereka dirazia.

Hasilnya, belasan penghuni tidak mempunyai identitas, dan 6 pasangan diketahui ‘kumpul kebo’ di kost area Dolly. Bahkan, ada seorang wanita yang berada dalam kamar bersama dua pria.

Dari catatan selama tiga jam razia, 21 warga tidak ber-KTP Surabaya, 15 tidak bisa menunjukkan KTP, dan 6 pasangan kumpul kebo.

“Mereka kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan peringatan,” terang Arif.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan