Porong, Aktual.com – Sebanyak 18 narapidana di Lapas Klas 1 Surabaya, Jawa Timur kedapatan positif narkoba. Temuan itu didapat saat dilakukan razia gabungan ‘Bersinar’ oleh Polda Jatim, Brimob Polda, Kemenkumham, Denpom V Brawijaya dan Kogartap III Surabaya dan BNN Provinsi, Selasa (19/4) dinihari.
Selain lakukan tes urine, petugas juga geledah seluruh penghuni sel blok khusus narkoba dan korupsi. Hasilnya, dari 31 napi yang dites urin, 18 napi terbukti mengkonsumsi narkoba. Tiga diantaranya adalah napi dari blok/sel korupsi. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan alat hisap sabu, puluhan ponsel dan senjata tajam dari dalam sel.
“Dengan adanya temuan ini, jelas menggambarkan bahwa masih lemahnya pengawasan para sipir. Ini harus dievaluasi lagi,” ucap kadiv pemasyarakatan Depkumham Jatim, Jhoni Priyatno, Selasa (19/4).
Kata dia, razia tersebut merupakan langkah awal untuk memerangi narkoba dari dalam lapas. Lapas sengaja dipilih sebab beberapa kali ada temuan penangkapan narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.
Artikel ini ditulis oleh: